Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |15:20 WIB
OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya
OJK. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperpanjang restrukturisasi kredit.

Di mana tujuannya untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia yang belum lepas dari pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa, OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Ia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, nampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (3/10/2022).

 BACA JUGA:OJK Setujui Direksi Baru BSI (BRIS), Ini Susunan Terbarunya

Sementara itu, OJK akan menyempaikan penjelasan lebih rinci terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement