Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Ojol Cair Bulan Oktober 2022, Simak Informasi soal Data Penerimanya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |15:31 WIB
BLT Ojol Cair Bulan Oktober 2022, Simak Informasi soal Data Penerimanya
BLT Ojol Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement