JAKARTA – Larangan ekspor timah berlaku pada 203.Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Menteri ESDM mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
"Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses," kata Arifin kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau disapa akrab Jokowi mengatakan bahwa akan menyetop ekspor timah dan tembaga. Sebelumnya mantan gubernur DKI itu menyebut kebijakan ini sudah diterapkan untuk komoditas nikel.
"Kita setop lagi (ekspor) timah, tembaga, kita setop lagi lagi bahan- bahan mentah yang kita ekspor mentahan," kata Jokowi dalam dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Dia menuturkan, langkah menyetop ekspor bahan mentah terbukti memberi lebih banyak benefit. Misalnya, hasil ekspor timah dalam bentuk mentah hanya menghasilkan USD1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun. Namun ketika ekspor bahan mentah dihentikan, pendapatannya berlipat ganda.