Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Ekspor Timah Berlaku 2023

Rizky Fauzan , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |15:58 WIB
Larangan Ekspor Timah Berlaku 2023
Larangan ekspor timah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Nikel duku kita setop ramai orang datang ke sama, semua menyampaikan, pak hari-hari pak nanti ekspor anjlok. Nikel setiap tahun pada saat ekspor mentah kira-kira 4 tahun lalu hanya USD1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun. Begitu kita hentikan, coba cek tahun 2021, USD20,9 miliar. Meloncat dari USD1,1 miliar ke USD20,9 miliar," tutur mantan wali kota Solo itu.

Oleh karena itu Jokowi terus mendorong adanya program hilirisasi. Ia berpesan agar Indonesia tidak terus-menerus menjual komoditas dalam bentuk mentah.

Adapun, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara mengenai rencana pemerintah akan melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.

Saat ini, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98 persen produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.

Arifin pun mengungkapkan jenis produk timah yang akan dilarang ekspor. "Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM.

Namun, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah ini akan diberlakukan. Namun, dia berkata kebijakan tersebut masih akan mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Berdasarkan beleid tersebut, ekspor mineral mentah dibatasi hanya diizinkan hingga 3 tahun sejak beleid itu diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020, alias sampai 10 Juni 2023.

"Ekspor yang dilarang kan mentah, kalau ingot nanti itu harus diproses agar ada nilai tambah baru. Dari nilai tambah itu bisa jadi pendapatan negara naik," ucap Arifin

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement