JAKARTA - Salah satu Direktur PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan pengunduran dirinya. Pengunduran diri Reski Damayanti selaku legal sekaligus Sekretaris Perusahaan efektif per tanggal 31 Oktober 2022.
"Pengunduran diri ini sehubungan dengan alasan pribadi," tulis perseroan dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Unilever (UNVR) Bukukan Laba Bersih Rp3,4 Triliun di Kuartal II-2022
Lebih lanjut, perseroan menjelaskan bahwa tidak ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Baca Juga: Unilever Dituntut Produsen Es Krim Ben & Jerry
Persetujuan pengunduran diri ini akan dimintakan saat Rapat Umum Pemegang Saham yang tanggal penyelenggaraannya akan diumumkan lebih lanjut oleh Unilever Indonesia.
Untuk informasi, Reski adalah diangkat sebagai Direktur pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 25 November 2020. Sebelumnya dia telah bergabung dengan Unilever Indonesia sejak Januari 2016 dan telah memegang beberapa jabatan senior antara lain Legal Business Partner for Home Care SEAA dan Head of Legal Indonesia.
(Feby Novalius)