Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Konflik TKBM di Pelabuhan Kendari, Ini Langkah Kemenhub

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |18:50 WIB
Ada Konflik TKBM di Pelabuhan Kendari, Ini Langkah Kemenhub
Ada Konflik TKBM di Pelabuhan Kendari, Ini Langkah Kemenhub (Foto: Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meminta masalah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kantor KSOP Kelas II Kendari segera diatasi.

Sebab, mereka melakukan demo menuntut untuk diberikan rekomendasi bekerja di Terminal Kendari New Port.

Ditjen Hubla melalui KSOP Kelas II Kendari terus berkomunikasi dengan Pelindo sebagai pemilik lahan konsesi di Terminal Kendari New Port dan mengupayakan untuk mempertemukan kedua TKBM dimaksud dengan Pelindo untuk mencari kesepakatan bersama dalam hal mempekerjakan kedua koperasi TKBM di Terminal Kendari New Port.

KSOP Kelas II Kendari juga terus mendorong dinas-dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan perkoperasian pemda serta Forkopimda sebagai pembina dari koperasi TKBM untuk bersama-sama menyelesaikan konflik yang sudah berkepanjangan yang melibatkan koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan koperasi (TKBM) Karya Bahari di Kendari New Port dapat diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA: Tak Perlu ke Singapura, Pelabuhan Kuala Tanjung Disiapkan Jadi Transhipment Port RI Tampung Kapal Besar 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hendri Ginting mengatakan, diperlukan koordinasi dengan Kemenkomarves, Kemenaker, Kemenkop dan Stranas PK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari yang membidangi perkoperasian dan ketenagakerjaan untuk mengundang kedua Koperasi TKBM dimaksud dan Badan Usaha Pelabuhan Kendari dalam hal mengupayakan mencari kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di Terminal Kendari New Port.

“Setelah didapat kesepakatan antara kedua koperasi TKBM dengan Badan Usaha Pelabuhan Terminal Kendari New Port agar dibuatkan berita acara kesepakatannya, yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan di Terminal Kendari New Port wajib menjaga keamanan dan kelancaran proses bongkar muat barang dari dan ke kapal sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Hendri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (5/10/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement