JAKARTA – Pemerintah mulai mencairkan BLT Subsidi Gaji tahap 5. Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Namun, sampai saat ini Kemnaker masih menunggu data calon penerima BSU tahap 5 dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone.
Sebagai tambahan, BLT subsidi gaji nantinya akan ditransfer melalui rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Khusus di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Berikut Okezone telah merangkum beberapa fakta pencairan BLT Subsidi Gaji tahap 5, Senin (10/10/2022). Mulai dari jadwal pencairan hingga cara pengecekan penerima, sebagai berikut:
1. Syarat Penerima BSU Tahap 5
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri