Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Begini Fakta dan Jadwal Pencairan Bantuan Rp600.000

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |06:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Begini Fakta dan Jadwal Pencairan Bantuan Rp600.000
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

2. Cara Cek Status Penerima

- Kunjungi web resmi kemnaker.go.id

- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Masuk. Login ke akun Anda

- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan.

3. Cek Langkahnya

Selain itu, pekerja juga bisa cek penerima BLT subsidi di BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah ini:

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email - Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

4. Tiga Tahap Calon Penerima BSU Tahap 5

- Tahap 1: Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tahap 2: Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

- Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

5. Jadwal Pencairan BSU

Untuk jadwal pencairan BSU tahap 5, Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa masih menunggu data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika data calon penerima BSU sudah ada, Kementerian Ketenagakerjaan akan langsung melakukan verifikasi dan pemadanan data penerima BSU agar sesuai syarat yang ditetapkan.

Nantinya, pencairan BSU tahap 5 bisa dilakukan pada minggu depan usai pemadanan data penerima BSU rampung.

6. Langkah Pengecekan BSU Tapi Lupa Password

- Akses laman siapkerja.kemnaker.go.id

- Kemudian pilih Lupa Password?

- Selanjutnya pada halaman Lupa Password, silakan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Alamat Email yang digunakan saat proses pendaftaran sebelumnya

- Setelah itu, tekan tombol Lanjutkan

- Lalu akan muncul halaman baru untuk mereset kata sandi

- Silakan masukan kata sandi baru dank ode verifikasi pada form isian yang tersedia

- Agar bisa mendapatkan kode verifikasi, silakan klik tautan Kirim Ulang Kode Verifikasi yang kemudian akan dikirimkan ke alamat email terdaftar

- Selanjutnya klik Reset Password

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement