Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengganti KTP Rusak Melalui Online dan Offline di Dukcapil

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |09:51 WIB
Cara Mengganti KTP Rusak Melalui <i>Online</i> dan <i>Offline</i> di Dukcapil
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Cara mengganti KTP rusak melalui online dan offline di dukcapil bisa dicoba dan sangat praktis. KTP merupakan tanda pengenal warga Indonesi. Namun, beberapa masyarakat yang ceroboh harus mengganti KTP agar tetap terbaca.

Ktp

Berikut cara ganti KTP rusak online yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Melalui Aplikasi Alpukat Betawi ( Dukcapil)

-Pertama mendownload aplikasi Alpukat Betawi di Play Store atau App Store.

-Lalu mendaftarkan akun NIK anda

-Untuk Warga DKI jakarta dapat mendaftarkan diri dengan -pilihan pengenalan wajah dan biodata. Untuk warga non- DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri dengan biodata.

-Memasukan NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nomor Handphone, -Email, serta Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Kelurahan untuk yang berdomisili diluar DKI Jakarta.

-Setelah itu akan mendapatkan kode verifikasi ke nomor telepon yang anda daftarkan

-Setelah itu Login

menuju ke aktivasi dan foto KTP + Selfie .

-Pilih permohonan KTP elektronik.

-Dalam keterangan permohonan isi ( PENGGANTIAN - RUSAK).

-Foto keadaan KTP

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement