JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) menyatakan siap mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, bersama pemasok batu bara telah memahami penggunaan batu bara akan semakin berkurang seiring dengan komitmen pemerintah menuju net zero emission (NZE).
“Kami dari pelaku usaha tentu saja mematuhi Perpres tersebut yang mengatur pembatasan PLTU batu bara untuk jangka panjang. Pada saat PLTU akan berkurang, produksi batu bara kami juga diperkirakan akan semakin berkurang,” kata Hendra di Jakarta, dikutip Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: Menteri ESDM Soroti Tantangan Energi Terbarukan hingga Kendaraan Listrik
Di sisi lain, menurut Hendra pemanfaatan batu bara dalam negeri bukan hanya untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), melainkan juga industri.
"Pemanfaatan batu bara domestik untuk industri sejauh ini masih diperbolehkan,” tambahnya.
Dia menuturkan, hingga saat ini industri non-kelistrikan, seperti tekstil, masih mengandalkan batu bara sebagai sumber energi yang paling diandalkan.
Adapun, melalui Perpres EBT juga menandakan semakin mantapnya arah kebijakan percepatan pengakhiran masa operasional pembangkit listrik batu bara atau PLTU di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Jual Listrik PLTA hingga PLTP ke PLN
Pengembangan PLTU juga baru dilarang, kecuali untuk PLTU yang terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam, seperti smelter, atau yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Pengembangan PLTU baru ini juga dibatasi masa operasinya paling lama sampai dengan 2050.
"Pembatasan PLTU bersifat jangka panjang, pada saat nanti PLTU berkurang produksi batubara juga akan berkurang. Saya kira pemerintah sudah mempertimbangkan semuanya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebutkan Perpres tersebut bersifat positif dalam memajukan energy terbarukan.
“Sekarang tinggal pelaksanaannya oleh PT PLN,” ujarnya.