Menurutnyam pangkalan merupakan pihak terakhir dari Pertamina, sehingga struktur pendistribusian atau penjualan hanya sampai pangkalan untuk melayani masyarakat, dan tidak ada lagi pengecer dalam sistem Pertamina.
"Batas penindakan itu, kami agen ke pangkalan, nah itu kami bisa menindak pangkalan langsung. Sedangkan pengecer bukan ranah kami," katanya.
Adapun peninjauan yang dilakukan tersebut, dimulai dari agen elpiji yang berada di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Rajawali, hingga pangkalan yang berada di Jalan A Yani serta berlanjut ke beberapa titik lainnya.
Hasil dari peninjauan ke lapangan ini, akan dibahas lebih lanjut oleh pemprov bersama seluruh pihak terkait dalam upaya menjaga stabilitas pasokan, stok dan harga pangan di daerah.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.