Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham Jaya Bersama Indo (DUCK) Terancam Dihapus dari Bursa, Kenapa?

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |12:12 WIB
Saham Jaya Bersama Indo (DUCK) Terancam Dihapus dari Bursa, Kenapa?
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) terancam didelisting atau penghapusan di papan perdagangan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dikutip Harian Neraca, otoritas bursa menyebutkan penghapusan emiten restoran tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PP1/08-2022 tanggal 30 Agustus 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2020, serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

 BACA JUGA:BEI: Ada 2,3 Juta Investor Baru di Pasar Modal

Adapun tertuang dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum.

Kemudian, dijelaskan bahwa penghapusan juga mempertimbangkan dampak terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Diketahui, penghapusan saham DUCK juga dapat dilakukan akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Disebutkan, saham DUCK telah disuspensi selama 13 bulan pada tanggal 1 Oktober 2022. Dalam pengumuman suspensi saham DUCK tertanggal 13 September 2021, BEI menyebutkan DUCK belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement