JAKARTA - Indonesia berencana menghentikan ekspor timah mulai tahun depan dan memilih digunakan untuk hilirisasi pada 2023. Namun rencana pelarangan ekspor timah membuat kaget dan bingung para pengusaha dan eksportir.
Sebab belum ada peta jalan atau skema roadmap yang disusun pemerintah mengenai dengan hilirisasi timah itu.
"Saya sendiri kaget dan bingung soalnya selama ini saya bertanya-tanya apakah ada roadmap yang jelas untuk hilirisasi timah ini," kata Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Indonesia Jabin Sufianto dalam daring Mining Zone, dikutip Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:Â Larangan Ekspor Timah Berlaku 2023
Dia menuturkan, atas rencana pelarangan ekspor tersebut bahwa pemerintah belum melibatkan pelaku usaha dan akademisi yang memahami betul dunia pertimahan.
Doa menilai, pelarangan ekspor dan pengembangan hilirisasi di dalam negeri akan sangat tidak efektif apabila tidak ada road map-nya.
"Ini bicara langsung akan dilarang-larang ekspor saja. Bukannya apa, pelarangan ekspor timah ini selalu senada dengan bauksit. Selalu ada kata-kata mentah," tutur Jabin.
Baca Juga:Â Produk Turunan Timah Ini Dilarang Diekspor
Jabin pun mengungkapkan detil, bahwa sejauh ini ekspor timah yang dilakukan di Indonesia sendiri sudah memiliki nilai tambah. Di mana, ekspor timah berupa TIN Ingot dengan Sn 99,99 atau 99,99%.
Oleh karena itu, komoditas ekspor ini tidak bisa disamakan dengan success story pelarangan ekspor bijih nikel yang hanya memiliki kandungan 2%.
"Yang saya bilang di Kementerian ESDM, bahwa kami sudah ekspor timah berkadar 99,99%, tidak mungkin sampai 100%. Bahkan PT Antam atau semua percetakan ga ada yang mengatakan 100%, jadi kita bingung, dibilang masih ada produk hilirnya, menurut saya itu sesuatu yang zero sampling. Maksudnya apa yang dikejar?" ucap Jabin.
Sebagaimana diketahui, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah Indonesia akan menghentikan ekspor timah mulai tahun depan.
Follow Berita Okezone di Google News