JAKARTA – PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengubah jajaran komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). BTPS menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris Perseroan.
Saat ini, Ongki Wanadjati Dana juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk BTPS.
Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan, Ongki mempunyai pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN.
"Kami yakin perannya akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya," ungkap Arief dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (14/10/2022).
Selama 40 Tahun berkarier, Ongki telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada tahun 1982, kemudian melanjutkan karirnya di berbagai Bank ternama di Indonesia seperti, Universal antara tahun 1999-2002.
Ongki diangkat menjadi dewan komisaris BTPN melalui RUPSLB. Sementara itu, pemegang saham yang berhak menghadiri rapat dan memberikan suaranya adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham BTPS dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 20 September 2022.