Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BTPN Syariah (BTPS) Rombak Komisaris, Ini Daftarnya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |09:56 WIB
BTPN Syariah (BTPS) Rombak Komisaris, Ini Daftarnya
BTPS rombak jajaran komisaris (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dengan bergabungnya Ongki, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan, sebagai berikut:

1. Komisaris Utama & Komisaris Independen: Kemal Azis Stamboel

2. Komisaris Independen: Dewie Pelitawati

3. Komisaris: Ongki Wanadjati Dana

4. Komisaris: Yenny Lim

Sebagai informasi, dalam RUPSLB itu tidak terjadi perubahan susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.

BTPN Syariah juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp11,1 triliun. Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan.

Dana Pihak Ketiga mencapai Rp11,8 triliun tumbuh 12% dari Rp10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16% menjadi Rp20,1 triliun dari Rp17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4%. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp856 Miliar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement