Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair ke Pekerja yang Tak Punya Rekening

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |07:13 WIB
7 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair ke Pekerja yang Tak Punya Rekening
BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 1,4 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU. Pencairan dan pengambilan dan BSU bisa melalui PT Pos Indonesia.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima tetapi tidak mempunyai rekening Bank Himbara bisa datang langsung ke kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan, namun para pekerja juga wajib mengetahui syarat mencairkan BSU terlebih dahulu.

Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara tunai bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

Di bawah ini Okezone Sabtu (15/10/2022), telah merangkum fakta BLT Subsidi Gaji Cair di Kantor Pos.

1. Syarat Mencairkan BSU

Para pekerja wajib mengetahui syarat mencairkan BSU.

- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

- Datang ke lokasi sesuai undangan yang diberikan

- Tidak lupa membawa KTP dan KK

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Diambil di Kantor Pos Minggu Depan

Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas atau perusahaan yang telah diajak untuk kerja sama. BSU juga akan diantarkan langsung ke rumah jika penerimanya sudah lanjut usia atau penyandang disabilitas.

2. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, untuk penerima BSU yang tidak mempunyai Bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Namun waktu penyalurannya menunggu setelah penyaluran melalui Bank Himbara rampung seluruhnya.

blt

"Setelah mereka semua yang Bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker di Jakarta kemarin.

3. Sekitar 4.112.052 Pekerja Dapat BSU Tahap Pertama

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Tak Masuk Rekening, Ternyata Ini Biang Keroknya

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa sisa 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.

"Artinya mereka tidak memiliki rekening ke Bank Himbara, nanti akan tetap kami salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekenening di Bank Himbara atau akan kami salurkan melalui PT Pos," kata Menaker Ida Fauziah.

4. 5 syarat bagi pekerja jika ingin mendapatkan BSU 2022

Berikut ini 5 syarat bagi pekerja jika ingin mendapatkan BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement