JAKARTA - Para pedagang grosir Tanah Abang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pusat Grosir Metro Tanah Abang (AP2META) menemui Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki untuk menyampaikan persoalan itu dan berharap ada bantuan untuk solusi bagi masalah tersebut.
Hal itu untuk menyelesaikan hak guna bangunan untuk kios yang belum bisa diperpanjang.
Sebelumnya, pihak AP2META telah mengadu kepada para pihak terkait, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional, hingga DPRD DKI Jakarta, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Pedagang Ngeluh Banyak Cabai Busuk Harga Menyusut
"Permasalah yang dihadapi oleh kami para pedagang pasar ialah masalah sertifikat hak guna bangunan yang saat ini hanya tersisa 1 tahun, sehingga dari masalah hak guna bangunan yang saat ini belum dapat diperpanjang, berimbas terhadap masalah permodalan, khususnya para pedagang yang sedang memiliki pinjaman di bank," kata Wakil Ketua 2 AP2META Zulfiyan selepas menemui MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dia menjelaskan dampak dari sertifikat yang akan habis dalam kurun waktu 1 tahun, akan berimbas terhadap masalah permodalan, khususnya para pedagang yang sedang memiliki pinjaman di bank.
"Pihak perbankan menyaratkan 2 tahun sebelum habis masa berlaku hak guna bangunan harus segera diperpanjang. Selain itu bagi para pedagang yang telah mengagunkan sertifikatnya, harus melunasi pinjaman yang tengah berjalan, atau mengganti dengan agunan yang setara," kata Zulfiyan.