JAKARTA - Para peternak ayam mengaku tengah menghadapi situasi sulit. Di tengah kenaikan berbagai harga barang, harga jual ayam terbilang rendah dan mereka mengatakan itu tidak sebanding dengan modal produksi mereka yang tinggi.
“Kita hanya ingin stabilkan harga ayam hidup di atas HPP (harga pokok produksi) peternak (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), UMKM, kemudian stabilkan harga ayam hidup, mengingat bahwa harga pangan sudah terlalu tinggi,” kata salah satu peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), saat berdemo di kawasan silang Monas, Jakarta pada September lalu.
Protes ini bukan satu-satunya demo yang dilakukan KPUN. Berselang beberapa pekan kemudian, tepatnya pada Oktober, KPUN di Jawa Timur berdemo di depan kantor gubernur.
Mereka menyuarakan isu yang sama, sekaligus meminta operasi pasar dengan harga di luar acuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dihentikan. Hasilnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan operasi pasar untuk komoditas ayam broiler dan telur.
KPUN terdiri dari sekumpulan peternak ayam mandiri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di Indonesia ada dua jenis peternak ayam. Yang pertama adalah peternak mitra, yaitu peternak yang mendapatkan bahan produksi dan menjual hasil produksinya ke perusahaan-perusahaan besar di Industri peternakan, melalui skema kemitraan.
Sementara yang kedua adalah peternak ayam mandiri, yang mengelola keuangan sendiri dan menjual hasil produksinya langsung ke pasar, meski untuk sarana produksi ternak atau sapronak (yang terdiri dari bibit ayam, pakan, dan obat-obatan) mereka hanya bisa membelinya dari perusahaan-perusahaan besar, atau yang disebut perusahaan integrator.