JAKARTA – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Namun, hingga saat ini ternyata masih ada pekerja yang belum terima BSU 2022 karena statusnya belum terverifikasi dan masih tercatat sebagai calon penerima. Padahal, pekerja tersebut sudah lama mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022.
Melansir dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, setelah Bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU ditemukan beberapa kasus, antara lain:
1. Tersaring dalam Screening Kemnaker
Mungkin pendaftar telah mendapatkan bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan bantuan presiden (banpres) untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS/TNI/Polri.
2. Rekening Calon Penerima Pasif atau Tidak Aktif
Rekening calon penerima pasif/dormant/tidak aktif. Jika masalahnya seperti itu, rekanaker tidak perlu panik, karena calon penerima masih bisa mengambil bantuan dengan melakukan pembaruan lebih dulu di PT Pos Indonesia.
Sebagai tambahan, perubahan status penerima BSU akan terlihat jika Kemnaker telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila status rekanaker masih sebagai “calon”, artinya data rekanaker masih dalam proses seleksi dan verifikasi Kemnaker.
Baca selengkapnya: 2 Penyebab Status Pekerja Masih 'Calon' Penerima BLT Subsidi Gaji, Begini Kata Kemnaker
(Taufik Fajar)