JAKARTA - Semakin banyak negara bagian dan kota-kota di Amerika Serikat mendorong perusahaan untuk mengungkapkan data gaji pegawai, demi meningkatkan keadilan. Meski demikian, langkah itu disebut bukan merupakan solusi untuk mengatasi masalah kesenjangan upah.
California telah menjadi negara bagian AS terbaru yang memaksa pengusaha untuk mempublikasikan informasi rinci tentang gaji, demi menekan kesenjangan upah berdasar gender dan lainnya, serta meningkatkan keadilan bagi pekerja.
Undang-undang negara bagian tersebut, yang ditandatangani Gubernur Gavin Newsom pada 27 September, mengharuskan setiap pemberi kerja dengan setidaknya 15 karyawan untuk mempublikasikan skala gaji di samping iklan pekerjaan apa pun.
Peraturan ini juga mengharuskan semua perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang untuk menyerahkan laporan data gaji tahunan ke Departemen Hak Sipil California, memberikan gambaran tentang karyawan berdasarkan ras, etnis dan jenis kelamin, serta rata-rata tingkat upah per jam untuk setiap kelompok.
Dalam mengesahkan undang-undang tersebut, California bergabung dengan negara bagian dan kota lain yang telah memperkenalkan – atau diperkirakan akan meloloskan – undang-undang yang dirancang untuk transparansi gaji.
Pada tahun 2021, The Equal Pay for Equal Work Act mulai berlaku di Colorado, sementara Undang- Undang Transparansi Upah Kota New York kemungkinan akan disahkan pada November tahun ini.