Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Diambil di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan!

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |08:03 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Diambil di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan!
BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Syarat ambil BLT subsidi gaji atau BSU di Kantor Pos perlu diketahui para pekerja. Adapu pencairan BLT subsidi gaji di Kantor Pos karena pekerja tidak memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia, mulai minggu ini akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair! Cek Penerima, Syarat hingga Proses BLT Rp600.000 Masuk Rekening

Oleh karena itu, penyaluran BSU menggandeng Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara karena akan disalurkan melalui Pos Indonesia.

blt

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos Hari Ini, Cek Syaratnya

 Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," katanya.

Berikut ini cara dan syarat mencairkan BSU di kantor pos:

1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

2. Datang ke lokasi sesuai undangan

3. Bawa KTP

4. Bawa KK

Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU atau jemput bola.

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos Hari Ini, Cek Syaratnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement