JAKARTA - BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) terus dicairkan pemerintah sebesar Rp600.000. Penyaluran BSU dinilai sangat membantu mempertahankan daya beli pekerja di tingkat tapak.
"Bantuan sosial yang seperti itu dalam kondisi ekonomi tidak menentu itu sangat penting, itu dapat mempertahankan daya beli," kata Pengamat ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi, dikutip dari Antara dari Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Penerima BSU Tahap 6, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp600.000! Cek Rekening atau ke Kantor Pos
Dia mengemukakan, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan upah minimum bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja pada masa kondisi perekonomian tidak menentu.
Meski dampak pandemi Covid-19 sudah mulai reda, faktor lain seperti kenaikan harga bahan bakar minyak di dalam negeri hingga konflik Rusia dengan Ukraina bisa mempengaruhi kondisi ekonomi nasional.
Dalam kondisi yang demikian, penyaluran bantuan berupa subsidi upah kepada pekerja setidaknya dapat membantu mempertahankan daya beli pekerja serta mendorong perputaran uang dan pergerakan ekonomi di tingkat tapak.
"Itu sangat membantu dalam mempertahankan kondisi ekonomi makro," kata Tadjuddin.
Baca Juga: Ada BLT Disabilitas Rp55 Miliar, Cair Desember 2022
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sampai 13 Oktober 2022 pemerintah sudah menyalurkan BSU kepada 8.432.533 pekerja atau 65,66% dari 14,6 juta pekerja yang ditargetkan menerima subsidi.
Hingga penyaluran BSU tahap ke-5, bantuan disalurkan ke rekening pekerja di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).