Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terapkan Onshore Power Supply, Ini Daftar 21 Pelabuhan RI Ramah Lingkungan

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |15:01 WIB
Terapkan <i>Onshore Power Supply</i>, Ini Daftar 21 Pelabuhan RI Ramah Lingkungan
Daftar 21 Pelabuhan Ramah Lingkungan (Foto: Kemenhub)
A
A
A

Adapun penerapan Onshore Power Supply di pelabuhan bagi kapal yang berlayar di perairan Indonesia dapat disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pada terminal yang dikonsesikan dengan Pemerintah harus dilakukan dengan cara yang aman dan memadai, untuk keperluan operasional kapal selama bersandar dan melakukan kegiatan kepelabuhanana sehingga tidak menggunakan sumber tenaga dari mesin bakar (combustion engine) yang ada di kapal.

Pengoperasian fasilitas listrik darat (OPS) di pelabuhan bagi kapal yang berlayar di perairan Indonesia oleh BUP dapat berupa sertifikat layak operasi yang dikeluarkan oleh Badan Klasifikasi yang ditunjuk. BUP harus mendokumentasikan data penggunaan fasilitas listrik darat (Onshore Power Supply/OPS) di pelabuhan dan melaporkannya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui penyelenggara pelabuhan secara berkala setiap tahun.

Sementara itu, bagi perusahaan pelayaran harus segera merencanakan kegiatan operasional kapal-kapalnya untuk menggunakan fasilitas listrik darat (Onshore Power Supply/OPS) di pelabuhan yang telah memiliki fasilitas listrik darat dengan menyediakan standard connection listrik dan peralatan lain yang diperlukan untuk mengalirkan daya listrik dari fasilitas darat ke kapal secara aman dan memadai yang dapat mengacu pada persyaratan yang ditentukan oleh Badan Klasifikasi yang ditunjuk.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan aturan terkait penyediaan dan penggunaan fasilitas listrik darat (Onshore Power Supply/OPS) di pelabuhan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. SE-DJPL 22 Tahun 2022 tentang Penggunaan Fasilitas Listrik Darat (Onshore Power Supply (OPS) Di Pelabuhan Bagi Kapal Yang Berlayar Di Perairan Indonesia.

Sebagai informasi, penggunaan fasilitas listrik darat (Onshore Power Supply/OPS) di pelabuhan bagi kapal yang berlayar di perairan Indonesia dapat dilayani pada pelabuhan antara lain:

1. Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta

2. NPCT1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta

3. Terminal Berlian (BJTI) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

4. Terminal Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

5. Terminal Nilam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

6. Terminal Teluk Lamong, Surabaya

7. TUKS Dwitama, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang

8. TPKS Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang

9. Dermaga MTP Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap

10. TUKS Pusri Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap

11. TPKB Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin

12. Terminal Trisakti, Banjarmasin

13. Terminal Bumiharjo, Pelabuhan Kumai

14. Terminal Bagendang, Pelabuhan Sampit

15. Dermaga Celuk Benoa Pelabuhan Benoa, Bali

16. Terminal Lembar, NTB

17. Terminal Maumere, NTT

18. Terminal Tenau, NTT

19. Cabang Makassar, Makassar

20. Terminal Petikemas Pelabuhan Makassar, Makassar

21. Makassar New Port, Makassar

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement