Dalam acara tersebut, Arif juga berkesempqtan menyerahkan Surat Edaran No. SE-DJPL 22 Tahun 2022 tentang Penggunaan Fasilitas Listrik Darat (Onshore Power Supply (OPS) di Pelabuhan Bagi Kapal Yang Berlayar di Perairan Indonesia kepada pelaku usaha di bidang pelayaran yang hadir dalam acara SOE Conference Bali.
"Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen untuk menjadikan Pelabuhan Indonesia ramah lingkungan demi Perlindungan Lingkungan Maritim, demi kelancaran mobilitas logistik nasional dan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)