JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyetujui pembentukan badan usaha baru atau perusahaan patungan (joint venture) antara BUMN dan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta. Perusahaan patungan tersebut akan fokus di sektor transportasi.
Erick mencatat, transportasi milik BUMN dan DKI Jakarta perlu diintegrasikan secara total. Meski langkah tersebut sudah dilakukan, namun manajemen dan sistem pelayanannya belum terintegrasi atau masih terpisah-pidah. Karena itu diperlukan payung hukum baru untuk menyatukan aset kedua entitas tersebut.
Baca Juga:Â Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Sesuai Harapan, Ini Langkah Pengusaha
"Kita kan mencontoh di banyak negara lain seperti di Inggris, Singapura ketika transportasi publik ini bersinergi total sehingga mudahkan akses penumpang. Hari ini sudah terjadi, tapi belum maksimal, ini harus kita dorong, karena belum ada payung bersama antara pusat dan daerah," ungkap Erick saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (19/10/2022).
Erick menilai payung hukum untuk mengintegrasikan sistem dan manajemen transportasi milik BUMN dan DKI harus digodok sesegera.
Saat ini proses pembicaraan sudah dilakukan kedua pihak. Langkah tersebut sekaligus mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat sistem transportasi di dalam negeri.
Selain menyusun aturannya, Kementerian BUMN tengah melakukan studi percontohan atau benchmarking terhadap sistem transportasi negara lain.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News