JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyampaikan akan melakukan due dilligence terkait akuisisi PLTU milik PLN yakni, PLTU Pelabuhan Ratu di Jawa Barat.
Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie menjelaskan bahwa, perseroan akan menjalankan proses due dilligence secara komprehensif, di antaranya untuk menentukan nilai kewajaran dan dampak terhadap transaksi yang meliputi aspek keuangan, operasional dan hukum.
“Mengingat hal tersebut masih dalam proses, maka perseroan belum dapat mengungkapkan lebih lanjut, dan akan diungkapkan apabila sudah terdapat hasil due dilligence,” kata Apollonius dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA:Pensiunkan PLTU, RI Targetkan Penurunan Emisi Karbon
Adapun, hasil dari due dilligence tersebut akan diungkap dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan peraturan yang berlaku di pasar modal.
Sebelumnya, BEI menyebut tengah mendalami rencana transaksi pengambilalihan PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy menjelaskan, jika mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), diperlukan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait rencana transaksi tersebut.