JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi dagang pada hari ketiga Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 mencapai USD376 juta setara Rp5,82 triliun (kurs Rp15.500). Transaksi dagang tersebut berasal dari 18 kesepakatan yang dilakukan 17 negara.
"Total nilai 18 kesepakatan dagang pada hari ketiga gelaran TEI ke-37 lebih dari USD376 juta dari 17 negara. Produk yang ditransaksikan meliputi produk makanan dan minuman; karpet; kopi dan teh; produk bulu mata;peralatan pecah belah; sirup obat batuk; dan pupuk organik," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi, Sabtu (22/10/2022).
Dia menegaskan, pemerintah mendorong pelaku usaha Indonesia untuk terus membina hubungan dagang dengan mitra di luar negeri. Demikian disampaikan dalam penandatanganan 17 kesepakatan dagang dengan mitra dagang dari sepuluh negara yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Didi menambahkan, pelaku usaha yang terlibat dalam kesepakatan tersebut berasal dari Kanada, Afrika Selatan, Meksiko, Kolombia, Nigeria, Mesir, Uni Emirat Arab, dan diaspora Indonesia (Qatar, AmerikaSerikat, Belanda, Rusia, Australia dan Singapura) untuk kontrak pembelian. Kemudian, tiga negara terlibat dalam kesepakatan imbal dagang, yaitu Jepang, Tiongkok, dan Filipina.
Total nilai penandatanganan pada hari pertama (19/10) senilai USD1,19 miliar, hari kedua (20/10) USD261 juta. Dengan demikian, total nilai penandatangananhingga hari initercatat USD1,83 miliar.
Didi meyakini, nilai tersebut akan terus meningkat mengingat TEI ke-37 secara daring masih digelar hingga 19 Desember 2022.Didi melayangkan apresiasi terhadapperwakilan perdagangan yang aktif memfasilitasi penandatanganan tersebut.
"Saya optimistis, kepercayaan dan antusiasme pelaku usaha luar negeri terhadap Indonesia sejalan dengan tema TEI ke-37 Strengthening Global Trade for Stronger Recovery,” ujar Didi.
Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal PEN dan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) sepakat mengadakan perjanjian kerja sama (PKS). Hal itu bertujuan meningkatan ekspor nasional berdasarkan nota kesepahaman kedua institusi. Nota kesepahaman telah ditandatangani pada Mei 2022 silam dan berlaku hingga tiga tahun ke depan.
Didi menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi asuransi perdagangan luar negeri serta pengembangan ekspor bagi eksportir dan calon eksportir.Diharapkan penandatanganan tersebut mampu menggambarkansemangat menjagapertumbuhan ekspor.
“Terkait penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan dapat menguatkan kepercayaan antara pelaku usaha indonesia dengan mitra dagang di luar negeri semakin terjalin. Kedua, ingin memberikan efek insentif pada para pelaku usaha, khususnya yang akan menjadi eksportir untuk memasuki ke pasar global,” pungkas Didi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.