JAKARTA - Masyarakat sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 47. Cara mudah bisa melalui HP masing-masing peserta.
Pertama, kunjungan web www.prakerja.go.id pada hp atau komputer. Kedua, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Baca Juga: Cara Menautkan E-Wallet di Akun Kartu Prakerja
Ketiga, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Keempat, masyarakat sudah bisa segera mempersiapkan berkas dan segera daftarkan diri menjadi peserta.
Keempat, klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka dan kelima, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Penerima Bansos Bisa Dapat Kartu Prakerja di 2023
"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!" tulis Instagram @prakerja.go.id, Minggu (23/10/2022).
Buat kamu yang belum daftar pada gelombang kemarin, bisa langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya.
"Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube 'Kartu Prakerja'!" terang Manajemen Kartu Prakerja.
Adapun syarat mengikuti Kartu Prakerja di antaranya:
- Berusia produktif 18-64 tahun
- Tidak memiliki status pelajar
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pekerja yang bukan penerima upah dan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Belum menerima bantuan sosial pemerintah lainnya semasa pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN/BUMD
(Feby Novalius)