Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Energi Terbarukan, Ini Dampak Jika Skema Power Wheeling Disetujui

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |16:35 WIB
RUU Energi Terbarukan, Ini Dampak Jika Skema <i>Power Wheeling</i> Disetujui
Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan Masih Disusun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Di satu sisi, hal ini juga tidak menyehatkan PLN. Sebab, transmisi dan jaringan distribusi dibangun menggunakan investasi PLN. Jika swasta memanfaatkannya dengan harga murah, maka hal tersebut akan merugikan PLN.

"Mereka bisa menyewa tanpa harus membangun, di mana PLN membangun tersebut membutuhkan skema investasi dan juga beberapa proyek menggunakan dana APBN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN), yang sejatinya hal tersebut tidak bisa dikomersialisasikan," pungkas Fahmy

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement