"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia (Perusahaan) dan PT Stockbit Sekuritas Digital (Perusahaan)," tulis Direktur BEI Irvan Susandy dan Direktur BEI Kristian S. Manullang.
Adapun demikian, sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar karena sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BEI.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.