Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berlaku 31 Oktober 2022, Segini Tarif Layanan Moda Angkutan Teman Bus

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 29 Oktober 2022 |18:02 WIB
Berlaku 31 Oktober 2022, Segini Tarif Layanan Moda Angkutan Teman Bus
Tarif angkutan teman bus. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Program Buy The Service atau dikenal dengan teman bus akan mulai dikenakan tarif pada 31 Oktober mendatang.

Adapun transaksi yang dilakukan hanya berlaku untuk elektronik. Hal tersebut seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society.

“Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat,” jelas Direktur Angkutan Jalan Suharto pada pernyataan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).

 BACA JUGA:3 PO Bus Paling Sering Ganti Nama, Ada yang Berdiri Sejak 1973

Saat terdapat sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota diantaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.

Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement