JAKARTA – BLT BBM tahap 2 cair bulan ini dengan besaran Rp300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Bagi masyarakat yang merasa layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, tapi belum menerimanya, dapat mengajukan diri jadi penerima BLT BBM.
Masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Daftar Bansos yang Telah Cair ke Masyarakat
Dirangkum Okezone, Selasa (1/11/2022), berikut cara mengajukan diri menjadi penerima BLT BBM:
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone
- KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu
- Klik ‘Tambah Usulan”
Baca Juga: BSU Rp600.000 Diambil di Kantor Pos Alami Keterlambatan, Ini Kata Kemnaker
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Sebagaimana diketahui, BLT BBM 2022 sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September lalu.