Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Skema Subsidi Kendaraan Listrik, Bisa Bikin Harga Motor-Mobil Murah

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |15:16 WIB
Ini Skema Subsidi Kendaraan Listrik, Bisa Bikin Harga Motor-Mobil Murah
Ini Skema Subsidi Kendaraan Listrik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skema subsidi bagi kendaraan listrik. Hal tersebut diberikan untuk mengakselerasi percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju listrik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Baca Juga: KTT G20, Kendaraan Listrik, dan Keseriusan Indonesia Menuju Energi Bersih

"Insentif kendaraan listrik ada dan sedang dalam proses pembagian intensif bagi kendaraan listrik roda dua dan empat termasuk konversi dan masih dalam pembahasan yang di Kemenko Marves," katanya dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantro Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Hendro mengatakan, pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya.

Baca Juga: Amankan G-20, Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Kendaraan Listrik

"Insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan salah satu upayanya adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan listrik," katanya.

Adapaun mengenai skema pemberian subsidinya, Hendro mengatakan, kemungkinan pemberian subsidi diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement