Hal itu dikarenakan kendaraan listrik yang ada di Indonesia tingkat komponen dalam negerinya masih rendah. Sehingga dengan adanya pemberian tax subsidi tersebut, maka diharapkan harga jual kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah.
"Subsidi itu jatuh bukan ke orang per oroang. Karena kendaraan listrik itu komponen importnya masih tinggi mungkin di tax impornya," katanya.
(Feby Novalius)