JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) mencatat rumah indent menjadi tulang punggung para pelaku bisnis industri properti.
"Kalau kita bilang rumah indent itu adalah menjadi backbone daripada bisnis properti," ungkap Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Eka Jaya dalam program Market Review di IDX Channel, Kamis (3/11/2022).
Untuk diketahui, rumah indent adalah rumah yang sudah dijual tetapi belum dibangun dan belum siap huni. Sistem pembelian rumah secara indent perlu memesan terlebih dahulu kepada pengembang, menyetujui kesepakatan bersama, kemudian pengembang melakukan pembangunan rumah.
Bambang menjelaskan, sekitar 80% pelaku industri properti mengandalkan rumah indent. Sedangkan sisanya sekitar 20% adalah rumah-rumah stok.
Baca Juga:Â Rumah Layak Huni, Warga di Daerah Ini Dapat Bantuan Rp20 Juta hingga Rp40 Juta
Follow Berita Okezone di Google News