4. Klik opsi ‘Segmen Peserta’, lalu pilih kelas BPJS Kesehatan sesuai kemampuan Anda.
5. Klik ‘Selanjutnya’.
6. Ikuti langkah berikutnya sampai selesai.
7. Status kepesertaan akan berubah dan kembali aktif.
Atau bisa Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan. Setelah itu sampaikan maksud dan tujuanmu ke petugas ingin pindah BPJS perusahaan ke mandiri. Petugas akan memintamu mengisi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri.
Isi formulir tersebut, lalu akan ada proses verifikasi data oleh petugas. Setelah melalui proses verifikasi, petugas akan memberikan nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.
Setelah proses registrasi selesai, kamu harus membayarkan iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri bulan pertama. Kemudian status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.