Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS, Duda sampai Janda Juga Kebagian

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |15:01 WIB
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS, Duda sampai Janda Juga Kebagian
Besaran gaji pensiunan PNS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

2. Gaji Pensiun untuk Janda/Duda Pensiun PNS:

- Golongan I Rp1.170.600.

- Golongan II antara Rp1.170.600-Rp1.375.200.

- Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000.

- Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500.

3. Gaji Pensiun Janda/Duda yang Ditinggal PNS Meninggal:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500.

- Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.

- Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.600

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement