Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Viral, Gaji Pekerja Waroeng SS Tak Jadi Dipotong Usai Dapat BSU Rp600.000

Antara , Jurnalis-Senin, 07 November 2022 |08:09 WIB
Sempat Viral, Gaji Pekerja Waroeng SS Tak Jadi Dipotong Usai Dapat BSU Rp600.000
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Disnakertrans Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membantu penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang melibatkan Waroeng Spesial Sambal (SS) terkait pemotongan upah karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Disnakertrans DIY, pihak Waroeng SS mencabut surat Direktur WSS sehingga rencana pengurangan gaji sebesar Rp300 ribu per bulan bagi penerima BSU tidak jadi dilaksanakan.

Menurut dia, diterjunkannya Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat bersama pemerintah daerah atas kasus yang menjadi perhatian publik terkait pengurangan gaji pekerja Waroeng SS yang menerima subsidi upah.

Pemeriksaan yang dilakukan atas kasus itu penting dilakukan untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Pemeriksaan terhadap direktur WSS yang telah dilakukan sejak Senin (31/10) merupakan rangkaian tugas untuk memastikan penyelesaian permasalahan.

"Alhamdulillah, direktur WSS setelah diperiksa dan diberikan penjelasan, akhirnya secara sadar membatalkan rencana pengurangan upah bagi pekerja penerima BSU. Pimpinan WSS tidak akan melakukan pemotongan upah terhadap pekerja yang menerima BSU dari pemerintah," kata Haiyani dikutip Antara, Senin (7/11/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement