3. Lewat Kripto
Pencucian uang atau money laundering adalah tindak kejahatan untuk menyamarkan hasil kejahatan agar sulit diketahui sistem keuangan.Salah satunya menggunakan investasi dari Kripto.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengajak masyarakat waspada dan menolak segala tindakan pencucian uang atau money laundering.
"Biasanya pelaku kejahatan ini menyamarkan hasil kejahatannya melalui mata uang kripto, barang mewah, menggunakan rekening orang lain, atau mencampur dana hasil kejahatan dengan hasil usaha legal," tuturnya.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat berperan dalan mencegah pencucian uang. Adapun caranya ada lima.
(RIN)
(Rani Hardjanti)