Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Covid-19 Dilonggarakan, Bagaimana Kondisi Tenaga Kerja RI?

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 07 November 2022 |19:53 WIB
Aturan Covid-19 Dilonggarakan, Bagaimana Kondisi Tenaga Kerja RI?
Ilustrasi pekerja. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa keadaan ketenagakerjaan Indonesia terus membaik.

Kondisi ini seiring dengan membaiknya perekonomian, tetapi belum kembali pada posisi sebelum pandemi Covid-19 meskipun penduduk usia kerja telah berkurang secara signifikan.

"Pengangguran di Agustus 2022 sebesar 5,86%, ini dibandingkan Agustus 2021 yang sebesar 6,49%, terjadi penurunan. Penguatan ekonomi dari peningkatan rata-rata upah Agustus mencapai Rp3,07 juta, ini naik dibandingkan Agustus 2021 sebesar 12,22%," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3 secara virtual di Jakarta, Senin (7/11/2022).

 BACA JUGA:Ekonomi RI Tumbuh 5,72%, Menko Airlangga: Impresif dan Menguat

Demikian pula Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Oktober 2022 naik 0,42% secara month-to-month (mtm) di level 107,27, terutama pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,7%, yang didorong oleh kenaikan harga komoditas kelapa sawit dan kopi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement