Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan BSU Rp600.000, Pak Pos Bisa Sambangi Rumah Pekerja

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |08:49 WIB
Pencairan BSU Rp600.000, Pak Pos Bisa Sambangi Rumah Pekerja
BLT Subsidi Gaji Tahap 7 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BSU dicairkan melalui PT Pos Indonesia untuk para penerima yang tidak menginput rekening Himbara pada BPJS Ketenegakerjaan yang didaftarkan ke Kemnaker.

"Setelah kita menyelesaikan penyaluran BSU melalui Bank Himbara, maka untuk tahap yang ke-7 ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Ada 3,6 juta yang disalurkan di PT Pos Indonesia," kata Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Selain BLT, UMKM Dapat Bantuan Tidak Terduga

Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat jika sudah menerima notifikasi sebagai calon penerima. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Tahapan Pencairan BSU di Kantor Pos, Lolos Semua Dapat BLT Rp600.000

Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

"Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui 2 model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," lanjut Menaker.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement