JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan Energi Baru dan Terbarukan berasal dari teknologi yang ramah lingkungan dan kekinian. Hal ini dilakukan demi memastikan ambisi Indonesia dalam mencapai dekarbonisasi.
Karena itu, salah satu strategi pemerintah dalam mencapai hal itu dengan melarang ekspor produk tambang tertentu. Apalagi, total pemakaian EBT berdasarkan catatannya mencapai 25% dari total pemakaian listrik nasional.
Baca Juga:Â Ini Dia 'Harta Karun' EBT di Indonesia, Potensi 437 Gigawatt
"Kita juga mendorong investasi hilirisasi pada EV, yang mana semuanya harus semua pakai energi baru dan terbarukan," ungkap Bahlil dalam konferensi pers di Nusa Dua Bali Convention Center, Bali, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga:Â RUU Energi Terbarukan, Skema Power Wheeling Perlu Dikaji Ulang
Meski mendorong upaya penggunaan energi baru dan terbarukan, namun tidak lantas pemerintah melarang penggunaan batu bara. Sebab, ada beberapa sektor industri yang masih membutuhkan energi tambang tersebut dalam menjalankan usahanya.
"Kita tidak bisa munafik. Juga ada bagian industri yang membutuhkan batu bara. Maksud saya, kita boleh bermain di gendang yang mereka buat tapi jangan mereka dikte untuk atur negara kita," tambah dia.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News