Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petani Tebu Heran Ada Izin Impor Gula 500 Ribu Ton

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2022 |12:26 WIB
Petani Tebu Heran Ada Izin Impor Gula 500 Ribu Ton
Pemerintah Buka Impor Gula. (Foto: Okezone.com/Medicaldaily)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan izin impor gula konsumsi sebanyak 500.000 ton. Namun Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menilai pemberian izin tersebut sebagai bentuk keinginan saja tanpa melihat data yang ada mengenai persediaan stok gula nasional.

Soemitro mengatakan, dasar dari impor berdasarkan perkiraan stok gula pada 2022 sebanyak 880.000 ton. Padahal persediaan stok gula nasional hingga akhir tahun itu masih sebanyak 2,5 juta ton.

Baca Juga: 5 Fakta Presiden Jokowi Swasembada Gula hingga Kemandirian Energi

"Kita ini dibingungkan dengan kebijakan pemerintah yang menurut pemahaman kami ini terlalu mengacu kepada keinginan tanpa didasari pada oleh data yang dimiliki," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (11/11/2022).

Dia mengatakan, stok gula awal 2022 sebesar 1,1 juta ton. Kemudian pemerintah mengimpor 980.000 ton raw sugar (gula mentah) dan 150.000 ton gula kristal putih.

Baca Juga: Swasembada Gula, Presiden Jokowi Siapkan 700 Ribu Hektare Lahan Tebu

Dengan begitu total gula 2,2 juta ton dan apabila ditambah produksi nasional sebesar 2,4 juta ton, totalnya 4,6 juta ton.

"Sedangkan kebutuhan makan, minum gula kita ini paling banter itu 2,8 juta ton," katanya.

Soemitro mengatakan bahwa diberikannya izin impor gula tanpa melihat data yang ada hanya akan berdampak pada petani merugi.

"Dan apa yang menajdi kekhawatiran kami dari dulu hingga sekarang itu ketika data itu dimainkan untuk kepentingan sesuatu maka akibatnya akan berdampak pada petaninya yang merasakan sakitnya," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement