JAKARTA - Progress Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kini dalam tahap registrasi hingga penetapan harga pelaksanaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Wiwi Suprihatno menjelaskan tim privatisasi tengah melakukan registrasi di OJK, penetapan harga pelaksanaan melalui keputusan Menteri BUMN yang diharapkan bisa terbit pada November tahun ini.
Adapun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue Waskita Karya sudah diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2022.
 BACA JUGA:Kantongi Dana Rights Issue Rp2,6 Triliun, Adhi Karya (ADHI) Perkuat Ekuitas Perusahaan
Dalam proses right issue, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas ikut berpartisipasi melalui dukungan dana berupa pemberian PMN tahun anggaran 2022 senilai Rp3 triliun.
"Proses sampai saat ini PMN kami sampaikan bahwa PP PMN telah terbit di awal oktober 2022. Dan saat ini tim privatisasi tengah berproses untuk registrasi OJK, penetapan harga pelaksanaan melalui keputusan Menteri BUMN yang diharapkan November ini bisa terbit," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News