Dalam proses penetapan harga ini Waskita telah melakukan audiensi dan sejumlah pihak, termasuk dengan Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga diharapkan asas fairness dan kepentingan pemegang saham dijaga dan kedepankan.
Emiten bersandi saham WSKT itu memang membidik dana publik sebesar Rp980 miliar melalui right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dana tersebut digunakan sebagai modal kerja perusahaan dan sejumlah pembiayaan pembangunan jalan tol. PMN tersebut telah disetujui DPR dan Kementerian Keuangan.
Destiawan memastikan PMN akan digunakan untuk menyelesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi.
Untuk Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dialokasikan sebesar Rp 2 triliun. Sementara Ruas Tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp996 miliar hingga Rp 1 triliun.
(Zuhirna Wulan Dilla)