JAKARTA - Lulusan SMA diperbolehkan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di mana program PPPK ini tentu sangat membantu para lulusan SMA yang tengah mencari pekerjaan.
Diketahui, pemerintah telah membuka pendaftaran PPPK sejak 31 Oktober 2022 lalu.
 BACA JUGA:Syarat Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Ada 54 formasi di empat instansi pemerintahan yang resmi membuka seleksi PPPK 2022 bagi lulusan S1 dan SMA/SMK.
Untuk pembukaan pendaftaran seleksi PPPK ini ditandai dengan dibukanya portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lantas bagaimana kerja PPPK?
PPPK bertugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang telah dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun peraturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2018 terkait Manajemen PPPK yang mengatur jabatan ASN oleh PPPK.
Follow Berita Okezone di Google News