Pada hari ini Jumat (18/11/2022), GOTO mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan atau sekitar 12% dari total karyawan tetap grup GoTo.
Perusahaan menegaskan keputusan PHK tidak dapat dihindari demi bertahan dan menjaga proses pertumbuhan. GOTO memastikan pekerja akan memperoleh kompensasi pesangon yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.