JAKARTA - Kementerian BUMN mendapat pinjaman berbasis kebijakan senilai USD500 juta atau setara Rp 7,8 triliun dari Asian Development Bank (ADB) kepada perusahaan pelat merah bukan pendanaan untuk sejumlah proyek. Namun merupakan dana untuk program Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Di mana, pinjaman tersebut akan mencakup sub program pertama di bawah program Reformasi BUMN (State-Owned Enterprises’ Reform Program), yang akan membantu pemerintah meningkatkan efisiensi dan resiliensi BUMN, serta memperkuat kerangka tata kelola perusahaannya.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa Asian Development Bank mengapresiasi keberhasilan BUMN atas program reformasi struktural yang dijalankan sejak 2019 lalu. Atas keberhasilan tersebut, ADB pun memberikan apresiasi dalam bentuk pinjaman berbasis kebijakan.
"Bahwa ADB itu melihat reformasi struktural yang dilakukan oleh BUMN itu sangat bagus, sehingga mereka mengapresiasi dan melihat bahwa ketika di tengah pandemi, semua langkah-langkah transformasi yang dilakukan oleh BUMN sebagian besar berhasil, sehingga mereka berinisiatif untuk memberikan dukungan program ke APBN," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (18/11/2022).
Arya menegaskan anggaran sebesar Rp 7,8 triliun tidak diberikan secara langsung kepada BUMN, namun disuntik ke APBN. Dari kas negara inilah program peningkatan efisiensi dan resiliensi BUMN, hingga penguatan kerangka tata kelola perusahaan dilakukan.
"Jadi dana itu tidak diberikan ke Kementerian BUMN. Jadi ke APBN. Ini adalah kontribusi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN ke BUMN-BUMN yang sudah melakukan transformasi sehingga mereka (ADB) menghargai. Maka itu bukan projek, bukan dana projek, itu dana program dan bukan langsung ke BUMN. Itu mereka berikan kepada APBN," kata dia.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News