Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Perbedaan UMR, UMK, dan UMP yang Tak Banyak Orang Tahu

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |16:04 WIB
Ini Perbedaan UMR, UMK, dan UMP yang Tak Banyak Orang Tahu
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

-UMR atau Upah Minimum Regional

Upah Minimum Regional adalah standar upah minimum pekerja yang berlaku di tingkat I atau wilayah provinsi, termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Hanya saja, istilah yang masih sering disebutkan masyarakat ini tak digunakan lagi. Untuk gantinya, merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, UMR tingkat I diganti dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) sementara UMR tingkat II diganti dengan nama Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

-UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota

Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum pekerja yang berlaku di wilayah kabupaten/kota. Walau ditetapkan oleh gubernur namun pengajuan standar upah minimum dilakukan oleh bupati atau wali kota. Untuk penentuan UMK sendiri ditetapkan setelah penetapan UMP berlangsung, dan nilai UMK umumnya lebih tinggi dibandingkan UMP yang sudah ditetapkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement