-UMP atau Upah Minimum Provinsi
Upah Minimum Provinsi adalah batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/kota yang tercakup. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Pasal 1 terkait Upah Minimum, besaran UMP ditetapkan sesuai standar setiap kabupaten/kota.
Pasalnya, setiap kabupaten/kota memiliki kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, gubernur akan mengesahkan UMP pada 21 November setiap tahunnya. Pengesahan tersebut akan diterapkan pada 1 Januari di tahun selanjutnya.
Itulah perbedaan UMR, UMK dan UMP yang tak banyak orang tahu.
(RIN)
(Rani Hardjanti)